
Individu
adalah unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti
juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi
menjadi bagian yang lebih kecil. Individu juga berasal dari kata latin,
“individuum” yang artinya tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang
dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata
individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tak dapat dibagi
melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan,
demikian pendapat Dr. A. Lysen. Individu menurut konsep Sosiologis berarti
manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di
dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa,
rasio, dan rukun. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan
anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak
dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil. Pada dasarnya, setiap
individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan
membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki
karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung.
Keluarga
adalah salah satu kelompok atau kumpulan manusia yang hidup bersama sebagai
satu kesatuan atau unit masyarakat terkecil dan biasanya selalu ada hubungan
darah, ikatan perkawinan atau ikatan lainnya, tinggal bersama dalam satu rumah
yang dipimpin oleh seorang kepala keluarga dan makan dalam satu periuk. Suatu keluarga
setidaknya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Terdiri dari orang-orang yang
memiliki ikatan darah atau adopsi.
2. Anggota suatu keluarga biasanya hidup
bersama-sama dalam satu rumah dan
mereka membentuk satu rumah tangga.
3. Memiliki satu kesatuan
orang-orang yang berinteraksi dan saling
berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak dan
saudara.
4. Mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang
sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.
Masyarakat
adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan
tetap dan mempunyai kepentingan yang sama. Unsur-unsur suatu masyarakat terdiri
dari beberapa bagian, yaitu:
a. Harus ada perkumpulan manusia
dan harus banyak
b. Telaah bertempat tinggal dalam
waktu lama disuatu daerah tertentu.
c. Adanya aturan atau
undang-undang yang mengatur masyarakat untuk menuju kepada kepentingan dan
tujuan bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar