BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Diskursus mengenai sampah masih menjadi problema hampir disetiap wilayah di Indonesia, terlebih di kota-kota besar yang kepadatan penduduknya sangat tinggi. Problematika sampah juga terjadi di Kota Depok. Permasalahan sampah ini tidak bisa dipandang biasa, karena tidak dapat di pungkiri bahwa permasalahan sampah ini dalam tingkat yang cukup serius dan sungguh sangat memprihatinkan. Hal tersebut terjadi bukan hanya karena masalah pengelolaan yang minim, tapi juga karena suatu budaya buruk akan masyarakat yang senantiasa tidak peduli akan kebersihan lingkungan.
Bagi sebagian besar orang sampah adalah masalah yang tidak menarik untuk di bicarakan karena ada hal lain yang lebih menarik dan lebih penting, sudah bertahun-tahun lamanya bahkan sejak dulu kala sampah dianggap bukanlah sebagai masalah bagi mereka. Jika sampah sudah di buang maka masalah sudah selesai. Mereka lupa bahwa tempat dimana sampah dibuang itu sangat penting, karena sebenarnya sampah yang tidak dibuang pada tempatnya akan menimbulkan banyak masalah. Sampah yang dibuang secara sembarangan di jalan akan membuat kota menjadi kotor, sampah yang dibuang di sungai akan mencemari sungai dan menimbulkan banjir, bahkan sampah yang dibuang di tempat pembuangan akhir pun bisa menjadi masalah. Melihat kondisi tempat pembuangan akhir yang ada, sudah seberapa tinggi gundukkan sampah yang ada, bagaimana dengan penempatan tempat pembuangan akhir tersebut apakah telah sesuai dengan pengaturan penataan ruang yang ada di Kota Depok ini, belum lagi tentang pengelolaan sampah yang selama ini dilakukan apakah telah dikelola dengan baik sesuai mekanisme yang disarankan atau tidak jelas kita tidak tahu. Maka perlu dicermati setiap detail dari permasalah sampah tersebut diatas karena tanpa kita ketahui dan sadari penempatan pembuangan akhir yang tidak sesuai dengan penataan ruang akan menjadi masalah yang mengancam untuk kota kita yaitu Kota Depok.
1.2 Perumusan Masalah
Perumusan masalah merupakan penjabaran secara singkat mengenai pertanyaan atau masalah yang ada pada dan dijawab dalam pembahasan. Berikut adalah perumusan masalah tempat pembuangan akhir.Bagaimana penataan ruang tempat pembuangan akhir di tempat pembuangan akhir Cipayung Depok.Bagaimana metoda pengelolaan sampah yang dipergunakan di tempat pembuangan akhir Cipayung Depok.
1.3 Pembatasan Masalah
Pembatasan masalah merupakan batasan-batasan pada penulisan makalah softskill pengetahuan lingkungan agar pembahasan tidak menyimpang dari permasalahan yang ada.
1. Tempat Pembuangan Akhir yang diamati hanya TPA Cipayung Depok.
2. Pengamatan dilakukan dalam jangka waktu 1 hari.
3. Pengambilan data hanya diambil bedasarkan tenaga kerja di TPA Cipayung Depok.
1.4 Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan berisikan hal-hal yang hendak dicapai dalam pembahasan yang akan dilakukan. Berikut merupakan tujuan penulisan dari pembuatan makalah softskill mata kuliah pengetahuan lingkungan:
1. Untuk memenuhi tugas makalah softskill pengetahuan lingkungan.
2. Mengetahui mengenai konsep TPA Cipayung Depok .
3. Mengetahui metoda pengelolaan sampah yang digunakan di TPA Cipayung Kota Depok.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian Sampah
Menurut Undang-undang Nomor 8 tahun 2008 pengertian Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat.
2.2 Sumber-Sumber Sampah
Sumber-sumber sampah dibedakan menjadi beberapa macam, antara lain:
a. Sampah yang berasal dari pemukiman (domestic wastes)
Sampah ini terdiri dari bahan-bahan padat sebagai hasil kegiatan rumah tangga yang sudah dipakai dan dibuang, seperti sisa-sisa makanan baik yang sudah dimasak atau belum, bekas pembungkus baik kertas, plastik, daun, dan sebagainya, pakaian-pakaian bekas, bahan-bahan bacaan, perabot rumah tangga, daun-daunan dari kebun atau taman.
b. Sampah yang berasal dari tempat-tempat umum
Sampah ini berasal dari tempat-tempat umum, seperti pasar, tempat-tempat hiburan, terminal bus, stasiun kereta api, dan sebagainya. Sampah ini berupa kertas, plastik, botol, daun, dan sebagainya.
c. Sampah yang berasal dari perkantoran
Sampah ini dari perkantoran baik perkantoran pendidikan, perdagangan, departemen, perusahaan, dan sebagainya. Sampah ini berupa kertas-kertas, plastik, karbon, klip dan sebagainya. Umumnya sampah ini bersifat anorganik, dan mudah terbakar (rubbish).
d. Sampah yang berasal dari jalan raya
Sampah ini berasal dari pembersihan jalan, yang umumnya terdiri dari : kertas-kertas, kardus-kardus, debu, batu-batuan, pasir, sobekan ban, onderdil-onderdil kendaraan yang jatuh, daun-daunan, plastik, dan sebagainya.
e. Sampah yang berasal dari industri (industrial wastes)
Sampah ini berasal dari kawasan industri, termasuk sampah yang berasal dari pembangunan industri, dan segala sampah yang berasal dari proses produksi, misalnya : sampah-sampah pengepakan barang, logam, plastik, kayu, potongan tekstil, kaleng, dan sebagainya.
f. Sampah yang berasal dari pertanian/perkebunan
Sampah ini sebagai hasil dari perkebunan atau pertanian misalnya: jerami, sisa sayur-mayur, batang padi, batang jagung, ranting kayu yang patah, dan sebagainya.
g. Sampah yang berasal dari pertambangan
Sampah ini berasal dari daerah pertambangan, dan jenisnya tergantung dari jenis usaha pertambangan itu sendiri, maisalnya: batu-batuan, tanah/cadas, pasir, sisa-sisa pembakaran (arang), dan sebagainya.
h. Sampah yang berasal dari petenakan dan perikanan
Sampah yang berasal dari peternakan dan perikanan ini, berupa : kotoran-kotoran ternak, sisa-sisa makanan bangkai binatang, dan sebagainya (Notoatmojo, 2003).
2.3 Jenis Sampah
Jenis-jenis sampah juga dapat dibedakan menjadi beberapa, yakni ;
a. Sampah berdasarkan zat kimia yang terkandung didalamnya
· Sampah anorganik, adalah sampah yang umumnya tidak dapat membusuk.
Misalnya : logam/besi, pecahan gelas, plastik dan sebagainya.
Misalnya : logam/besi, pecahan gelas, plastik dan sebagainya.
·Sampah organic, adalah sampah yang pada umumnya dapat membusuk.
Misalnya : sisa-sisa makanan, daun-daunan, buah-buahan dan sebagainya.
Misalnya : sisa-sisa makanan, daun-daunan, buah-buahan dan sebagainya.
b. Sampah berdasarkan dapat dan tidaknya terbakar
·Sampah yang mudah terbakar, misalnya : kertas, karet, kayu, plastik, kain bekas dan sebagainya.
·Sampah yang tidak dapat terbakar, misalnya: kaleng-kaleng bekas, besi/logam bekas, pecahan gelas, kaca, dan sebagainya (Notoatmodjo, 2003).
c. Sampah berdasarkan karakteristiknya - Abu (Ashes)
Merupakan sisa pembakaran dari bahan yang mudah terbakar, baik di rumah, di kantor maupun industri.
·Sampah Jalanan (Street Sweeping), berasal dari pembersihan jalan dan trotoar, terdiri dari kertas-kertas, kotoran dan daun-daunan.
·Bangkai Binatang (Dead Animal), yaitu bangkai binatang yang mati karena bencana alam, penyakit atau kecelakaan.
·Sampah pemukiman (Household refuse), yaitu sampah campuran yang berasal dari daerah perumahan.
·Bangkai Kendaraan (Abandoned vehicles), yang termasuk jenis sampah ini adalah bangkai mobil, truk, kereta api, satelit, kapal laut dan alat transportasi lainny
·Sampah industri Terdiri dari sampah padat yang berasal dari industri pengolahan hasil bumi, tumbuh-tumbuhan dan industri lainnya.
·Sampah hasil penghancuran gedung/bangunan (Demolotion waste), yaitu sampah yang berasal dari perombakan gedung/bangunan.
·Sampah dari daerah pembangunan, yaitu sampah yang berasal dari sisa pembangunan gedung, perbaikan dan pembaharuan gedung. Sampah dari daerah ini mengandung tanah batu-batuan, potongan kayu, alat perekat, kertas dan lain-lain.
·Sampah Padat Pada Air Buangan (Sewage Solid), sampah yang terdiri dari benda yang umumnya zat organik hasil saringan pada pintu masuk suatu pusat pengolahan air buangan.
·Sampah Khusus, yaitu sampah yang memerlukan penanganan khusus dalam pengelolaannya, misalnya kaleng cat, film bekas, zat radioaktif dan zat yang toksis. (Mukono, 2006)
2.4 Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kuantitas dan Kualitas Sampah
Menurut Slamet (2004) sampah baik kualitas maupun kuantitasnya sangat dipengaruhi oleh berbagai kegiatan dan taraf hidup masyarakat. Beberapa faktor yang penting antara lain :
a. Jumlah Penduduk
Dapat dipahami dengan mudah bahwa semakin banyak penduduk semakin banyak pula sampahnya. Pengelolaan sampah pun berpacu dengan laju pertambahan penduduk.
b. Keadaan sosial ekonomi
Semakin tinggi keadaan sosial ekonomi masyarakat, semakin banyak jumlah perkapita sampah yang dibuang. Kualitas sampahnya pun semakin banyak bersifat tidak dapat membusuk. Perubahan kualitas sampah ini, tergantung pada bahan yang tersedia, peraturan yang berlaku serta kesadaran masyarakat akan persoalan persampahan. Kenaikan kesejahteraan ini pun akan meningkatkan kegiatan konstruksi dan pembaharuan bangunan-bangunan, transportasi pun bertambah, dan produk pertanian, industri dan lain-lain akan bertambah dengan konsekuensi bertambahnya volume dan jenis sampah.
c. Kemajuan Teknologi
Kemajuan teknologi akan menambah jumlah maupun kualitas sampah, karena pemakaian bahan baku yang semakin beragam, cara pengepakan dan produk manufaktur yang semakin beragam pula.
d. Tingkat pendidikan
Menurut Hermawan (2005) Untuk meningkatkan mutu lingkungan, pendidikan mempunyai peranan penting karena melalui pendidikan, manusia makin mengetahui dan sadar akan bahaya limbah rumah tangga terhadap lingkungan, terutama bahaya pencemaran terhadap kesehatan manusia dan dengan pendidikan dapat ditanamkan berpikir kritis, kreatif dan rasional. Semakin tinggi tingkat pendidikan selayaknya semakin tinggi kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam pengelolaan sampah.
2.5 Hambatan dalam Pengelolaan Sampah
Menurut Slamet (2004) masalah pengelolaan sampah di Indonesia merupakan masalah yang rumit karena :
1. Cepatnya perkembangan teknologi, lebih cepat daripada kemampuan masyarakat untuk mengelola dan memahami persoalan persampahan
2. Meningkatnya tingkat hidup masyarakat, yang tidak disertai dengan keselarasan pengetahuan tentang persampahan
3. Kebiasaan pengelolaan sampah yang tidak efisien menimbulkan pencemaran udara, tanah dan air, gangguan estetika dan memperbanyak populasi lalat dan tikus
4. Semakin sulitnya mendapatkan lahan sebagai tempat pembuangan akhir sampah, selain tanah serta formasi tanah yang tidak cocok bagi pembuangan sampah, juga terjadi kompetisi yang semakin rumit akan penggunaan tanah.
5. Semakin banyaknya masyarakat yang berkeberatan bahwa daerahnya dipakai tempat pembuangan sampah
6. Kurangnya pengawasan dan pelaksanaan peraturan
7. Sulitnya menyimpan sampah sementara yang cepat busuk, karena cuaca yang panas.
8. Sulitnya mencari partisipasi masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya dan memelihara kebersihan.
9. Pembiayaan yang tidak memadai, mengingat bahwa sampai saat ini kebanyakan sampah dikelola oleh jawatan pemerintah.
10. Pengelolaan sampah dimasa lalu dan saat ini kurang memperhatikan faktor non teknis seperti partisipasi masyarakat dan penyuluhan tentang hidup sehat dan bersih.
Dari uraian di atas dapat dilihat bahwa faktor yang lebih dominan menimbulkan hambatan dalam pengelolaan sampah adalah kurangnya pengetahuan, tentang pengelolaan sampah, kebiasaan pengelolaan sampah yang kurang baik dan kurangnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah (Rohani, 2007).
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Pengertian TPA
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) merupakan tempat dimana sampah mencapai tahap terakhir dalam pengelolaannya sejak mulai timbul disumber, pengumpulan, pemindahan/ pengangkutan, pengolahan dan pembuangan. TPA merupakan tempat dimana sampah diisolasi secara aman agar tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitarnya. Karenanya diperlukan penyediaan fasilitas dan perlakuan yang benar agar keamanan tersebut dapat dicapai dengan baik. Selama ini masih banyak persepsi keliru tentang TPA yang lebih sering dianggap hanya merupakan tempat pembuangan sampah. Hal ini menyebabkan banyak Pemerintah Daerah masih merasa sayang untuk mengalokasikan pendanaan bagi penyediaan fasilitas di TPA yang dirasakan kurang prioritas dibanding dengan pembangunan sektor lainnya. Di TPA, sampah masih mengalami proses penguraian secara alamiah dengan jangka waktu panjang. Beberapa jenis sampah dapat terurai secara cepat, sementara yang lain lebih lambat bahkan ada beberapa jenis sampah yang tidak berubah sampai puluhan tahun; misalnya plastik. Hal ini memberikan gambaran bahwa setelah TPA selesai digunakan pun masih ada proses yang berlangsung dan menghasilkan beberapa zat yang dapat mengganggu lingkungan. Karenanya masih diperlukan pengawasan terhadap TPA yang telah ditutup.
3.2 Metoda Pembuangan Sampah
Pembuangan sampah mengenal beberapa metoda dalam pelaksanaannya. Berikut merupakan beberapa metoda pembuangan sampah:
a. Open Dumping
Open dumping atau pembuangan terbuka merupakan cara pembuangan sederhana dimana sampah hanya dihamparkan pada suatu lokasi; dibiarkan terbuka tanpa pengamanan dan ditinggalkan setelah lokasi tersebut penuh. Masih ada Pemda yang menerapkan cara ini karena alasan keterbatasan sumber daya (manusia, dana, dll). Cara ini tidak direkomendasikan lagi mengingat banyaknya potensi pencemaran lingkungan yang dapat ditimbulkannya seperti:
o Perkembangan vektor penyakitseperti lalat, tikus, dll
o Polusi udara oleh bau dan gas yang dihasilkan
o Polusi air akibat banyaknya lindi (cairan sampah) yang timbul
o Estetika lingkungan yang buruk karena pemandangan yang kotor
b. Control Landfill
Metoda ini merupakan peningkatan dari open dumping dimana secara periodik sampah yang telah tertimbun ditutup dengan lapisan tanah untuk mengurangi potensi gangguan lingkungan yang ditimbulkan. Dalam operasionalnya juga dilakukan perataan dan pemadatan sampah untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan lahan dan kestabilan permukaan TPA.
Di Indonesia, metode control landfill dianjurkan untuk diterapkan di kota sedang dan kecil. Untuk dapat melaksanakan metoda ini diperlukan penyediaan beberapa fasilitas diantaranya:
1) Saluran drainase untuk mengendalikan aliran air hujan
2) Saluran pengumpul lindi dan kolam penampungan
3) Pos pengendalian operasional
4) Fasilitas pengendalian gas metan
5) Alat berat
Adapun metoda pembuangan sampah yang digunakan oleh tempat pembuangan akhir Cipayung adalah metoda control landfill. Dari hasil data yang diperoleh bahwa saluran drainase untuk mengendalikan aliran air hujan di TPA Cipayung tidak berfungsi, hal ini disebabkan oleh fasilitas yang tidak memadai karena dana yang dialokasikan untuk pengelolaan dan perawatan TPA itu sendiri tidak maksimal. Selain itu saluran pengumpul lindi dan kolam penampungan tidak berfungsi dikarenakan hilang dan pengelola menyatakan bahwa untuk mengembalikan fungsi dari lindi tersebut perlu dana yang cukup dan perencanaan yang matang. Untuk pos pengendalian operasional di TPA Cipayung sendiri berfungsi dengan baik. Kemudian fasilitas pengendalian gas metan menggunakan pipa pengamanan gas yang ditanam dengan kedalaman 3m dan diatas permukaan tanah 3m. Dan untuk fasilitas alat berat sendiri terdiri dari Loader 2 unit, Buldozer 1 unit fasilitas alat berat ini dirasa kurang memadai mengingat jumlah volume sampah tidak sebanding dengan ketersediaan alat berat.
c. Sanitary Landfill
Metode ini merupakan metode standar yang dipakai secara interansional dimana penutupan sampah dilakukan setiap hari sehingga potensi gangguan yang timbul dapat diminimalkan. Namun demikian diperlukan penyediaan prasarana dan sarana yang cukup mahal bagi penerapan metode ini sehingga sampai saat ini baru dianjurkan untuk kota besar dan metropolitan.
3.3 Persyaratan Lokasi TPA
Mengingat besarnya potensi dalam menimbulkan gangguan terhadap lingkungan maka pemilihan lokasi TPA harus dilakukan dengan seksama dan hati-hati. Hal ini ditunjukkan dengan sangat rincinya persyaratan lokasi TPA seperti tercantum dalam SNI tentang Tata Cara Pemilihan. Lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah; yang diantaranya dalam kriteria regional dicantumkan :
1) Bukan daerah rawan geologi (daerah patahan, daerah rawan longsor, rawan gempa, dll)
2) Bukan daerah rawan hidrogeologis yaitu daerah dengan kondisi kedalaman air tanah kurang dari 3 meter, jenis tanah mudah meresapkan air, dekat dengan sumber air (dalam hal tidak terpenuhi harus dilakukan masukan teknologi)bukan daerah rawan topografis (kemiringan lahan lebih dari 20%)
3) Bukan daerah rawan terhadap kegiatan penerbangan di Bandara (jarak minimal 1,5 – 3 km)
4) Bukan daerah/kawasan yang dilindungi
Berdasarkan hasil data yang diperoleh mengenai lokasi penempatan TPA Cipayung sudah dikategorikan ideal karena telah memenuhi syarat diatas.
3.4 Jenis dan Fungsi Fasilitas TPA
Untuk dapat dioperasikan dengan baik maka TPA perlu dilengkapi dengan prasarana dan sarana yang meliputi:
a. Prasarana Jalan
Prasarana dasar ini sangat menentukan keberhasilan pengoperasian TPA. Semakin baik kondisi jalan ke TPA akan semakin lancar kegiatan pengangkutan sehingga efisiensi keduanya menjadi tinggi. Konstruksi jalan TPA cukup beragam disesuaikan dengan kondisi setempat sehingga dikenal jalan TPA dengan konstruksi :
a) Hotmix
b) Beton
c) Aspal
e) Kayu
Dalam hal ini TPA perlu dilengkapi dengan:
1) Jalan masuk/akses; yang menghubungkan TPA dengan jalan umum yang telah tersedia.
2) Jalan penghubung; yang menghubungkan antara satu bagian dengan bagian lain dalam wilayah TPA.
3) Jalan operasi/kerja; yang diperlukan oleh kendaraan pengangkut menuju titik pembongkaran sampah pada TPA dengan luas dan kapasitas pembuangan yang terbatas biasanya.
4) Jalan penghubung dapat juga berfungsi sekaligus sebagai jalan kerja/operasi.
Dari hasil data yang diperoleh kontruksi jalan di TPA Cipayung seluruhnya aspal.
b. Prasarana Drainase
Drainase di TPA berfungsi untuk mengendalikan aliran limpasan air hujan dengan tujuan untuk memperkecil aliran yang masuk ke timbunan sampah. Seperti diketahui, air hujan merupakan faktor utama terhadap debit lindi yang dihasilkan. Semakin kecil rembesan air hujan yang masuk ke timbunan sampah akan semakin kecil pula debit lindi yang dihasilkan yang pada gilirannya akan memperkecil kebutuhan unit pengolahannya. Secara teknis drainase TPA dimaksudkan untuk menahan aliran limpasan air hujan dari luar TPA agar tidak masuk ke dalam area timbunan sampah. Drainase penahan ini umumnya dibangun di sekeliling blok atau zona penimbunan. Selain itu, untuk lahan yang telah ditutup tanah, drainase TPA juga dapat berfungsi sebagai penangkap aliran limpasan air hujan yang jatuh di atas timbunan sampah tersebut. Untuk itu permukaan tanah penutup harus dijaga kemiringannya mengarah pada saluran drainase.
Berdasarkan data yang diperoleh,drainase yang terdapat di TPA cipayung ada yang aktif dan ada yang tidak aktif, itu artinya sebagai komponen penting dalam pengolahan sampah drainase ini menjadi titik pangkal yang apabila kinerjanya tidak maksimal maka akan menimbulkan ekses yang cukup mengkhawatirkan.jelas tidak begitu berarti ketika musim kemarau, namun akan menjadi bencana ketika musim penghujan dimana intensitas hujan yang sering dengan curah hujan yang tinggi,maka tanpa drainase yang memadai rembesan air hujan yang masuk ke timbunan sampah dengan volume yang banyak akan mengakibatkan semakin banyak pula debit lindi yang dihasilkan sehingga aliran limpasan air hujan yang jatuh diatas timbunan sampah akan mengalir ke tempat yang lebih rendah yang ada disekitarnya hal ini jelas masuk ke dalam kategori pencemaran.
c. Fasilitas Penerimaan
Fasilitas penerimaan dimaksudkan sebagai tempat pemeriksaan sampah yang datang, pencatatan data, dan pengaturan kedatangan truk sampah. Pada umumnya fasilitas ini dibangun berupa pos pengendali di pintu masuk TPA. Pada TPA besar dimana kapasitas pembuangan telah melampaui 50 ton/hari maka dianjurkan penggunaan jembatan timbang untuk efisiensi dan ketepatan pendataan. Sementara TPA kecil bahkan dapat memanfaatkan postersebut sekaligus sebagai kantor TPA sederhana dimana kegiatan administrasi ringan dapat dijalankan.
Dari hasil data yang diperoleh sampah yang masuk ke TPA cipayung bisa mencapai 50 ton/hari. Jumlah ini memang tidak tetap per harinya, namun berdasarkan materi diatas dapat diketahui bahwa kapasitas pembuangan telah sesuai 50 ton/hari. Disana terdapat jembatan timbang dan telah berfungsi dengan baik.
d. Alat Berat
Alat berat yang sering digunakan di TPA umumnya berupa: bulldozer,excavator dan loader. Setiap jenis perlatan tersebut memiliki karakteristik yang berbeda dalam operasionalnya. Bulldozer sangat efisien dalam operasi perataan dan pemadatan tetapi kurang dalam kemampuan penggalian. Excavator sangat efisien dalam operasi penggalian tetapi kurang dalam perataan sampah. Sementara loader sangat efisien dalam pemindahan baik tanah maupun sampah tetapi kurang dalam kemampuan pemadatan. Untuk TPA kecil disarankan dapat memiliki bulldozer atau excavator, sementara TPA yang besar umumnya memiliki ketiga jenis alat berat tersebut.
Dari hasil data yang diperoleh jumlah alat berat yang terdapat di TPA Cipayung adalah Buldozer sebanyak 4 unit dan Ieskavator sebanyak 4 unit. Dengan adanya sarana dan prasarana kebersihan yang ada di TPA Cipayung tersebut, Kasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebersihan DKP Kota Depok menambahkan bahwa TPA Cipayung akan melakukan penambahan di setiap tahunnya. Mengikuti besarnya anggaran dan penambahan tersebut akan dilakukan secara bertahap
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Sampah pada dasarnya merupakan suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari suatu sumber hasil aktivitas manusia maupun proses-proses alam yang tidak mempunyai hasis ekonomi, bahkan dapat mempunyai hasil ekonomi yang negatif karena dalam penanganannya baik untuk membuang atau membersihkannya memerukan biaya yang sangat besar. Sampah dan pengelolaannya kini menjadi masalah yang kian mendesak di kota-kota di Indonesia, sebab apabila tidak dilakukan penangan yang baik akan mengakibatkan terjadinya perubahan keseimbangan lingkungan yang merugikan atau tidak diharapkan sehingga dapat mencemari lingkungan baik terhadap tanah, air dan udara. Karena itu untuk mengatasi masalah pencemaran tersebut diperlukan penanganan dan pengendalian terhadap sampah. Penanganan dan pengendalian akan menjadi semakin kompleks dan rumit dengan semakin kompleksnya jenis maupun komposisi dari sampah sejalan dengan semakin majunya kebudayaan. Oleh karena itu penangan sampah di perkotaan relative lebih sulit dibanding sampah di desa-desa.
Tempat pembuangan akhir (TPA) Cipayung yang telah menerapkan sistem control landfill, pada kenyataannya masih memberikan dampak negatif terhadap lingkungan, sehingga secara operasional diperlukan penyempurnaan melalui proses monitoring dan evaluasi secara berkala. Dampak negatif yang perlu mendapat perhatian secara serius adalah teradinya akumulasi berbagai bahan pencemar baik pada air, udara dan tanah dan adanya bencana longsor sampah. Strategi pengelolaan sistem lama yang mengandalkan sistem pengangkutan, pembuangan, dan pengolahan menjadi bahan urugan perlu diubah karena dirasakan sangat tidak ekonomis (cost centre). Disamping memerlukan biaya operasional dan lahan bagi pembuangan akhir yang besar jug amenimbulkan banyak dampak yang kurang menguntungkan bagi kehidupan masyarakat serta akan menumbuhkan masyarakat yang kurang peduli akan lingkungannya.
4.2 Saran
Pada dasarnya penempatan pengelolaan sampah harus sesuai dengan ketentuan peraturan yang berkenaan dengan tata ruang. Namun dalam pelaksanaannya di TPA Cipayung Depok sendiri masih jauh dari konsep tata ruang yang ideal, artinya dari segi tempat yang dikatakan telah masuk kategori sesuai dengan tempat pembuangan akhir yakni jauh dari sumber mata air, jauh dari sungai, jauh dari pemukiman namun sebenarnya jika meruntut pada teknis operasional pengelolaan sampah sendiri banyak hal yang mesti dibenahi dan diperbaiki mulai dari sarana yang menjadi unsur utama dalam pengelolaan sampah seperti lahan yang tidak akan mencemari lingkungan, kemudian peralatan yang mendukung dalam operasional pengolahan sampah seperti alat berat, drainase, saluran lindi, pipa ventilasi pengaman gas dan lain sebagainya. Namun memang jika permasalahan-permasalahan yang timbul juga akibat kurangnya pendanaan dari pemerintah maka perlu dicermati hal ini menjadi tanggungjawab kita bersama terlebih unsur pemerintah sebagai penyelenggara pemerintahan, unsur tata ruang, dinas kebersihan, lingkungan hidup dan semua unsur yang ikut terlibat dalam pengelolaan tata ruang yang ada di Kota Depok, karena ini semua tak lebih untuk kepentingan dan kebaikan kita bersama.
Lampiran

