
Penduduk lanjut usia merupakan bagian dari anggota
keluarga dan anggota masyarakat yang semakin bertambah jumlahnya sejalan dengan
peningkatan usia harapan hidup. Pada tahun1980 penduduk lanjut usia baru
berjumlah 7,7 juta jiwa atau 5,2 persen dari seluruh jumlah penduduk.
Pada
tahun1990 jumlah penduduk lanjut usia meningkat menjadi 11,3 juta orang atau 8,9
persen. Jumlah ini meningkat di seluruh Indonesia menjadi 15,1 juta jiwa pada
tahun 2000 atau 7,2 persen dari seluruh penduduk. Dan diperkirakan pada tahun
2020 akan menjadi 29 juta orang atau 11,4 persen.
Hal
ini menunjukkan bahwa penduduk lanjut usia meningkat secara konsisten dari
waktu ke waktu. Angka harapan hidup penduduk Indonesia berdasarkan data Biro
Pusat Statistik pada tahun 1968 adalah 45,7 tahun, pada tahun 1980 : 55.30
tahun, pada tahun 1985 : 58,19 tahun, pada tahun 1990 : 61,12 tahun, dan tahun
1995 : 60,05 tahun serta tahun 2000 : 64.05 tahun (BPS.2000).
Peningkatan
jumlah penduduk lanjut usia akan membawa dampak terhadap sosial ekonomi baik dalam
keluarga, masyarakat, maupun dalam pemerintah. Implikasi ekonomis yang penting
dari peningkatan jumlah penduduk adalah peningkatan dalam ratio ketergantungan
usia lanjut (old age ratio dependency).
Setiap
penduduk usia produktif akan menanggung semakin banyak penduduk usia lanjut.
Wirakartakusuma dan Anwar (1994) memperkirakan angka ketergantungan usia lanjut
pada tahun 1995 adalah 6,93% dan tahun 2015 menjadi 8,74% yang berarti bahwa
pada tahun 1995 sebanyak 100 penduduk produktif harus menyokong 7 orang usia
lanjut yang berumur 65 tahun ke atas sedangkan pada tahun 2015 sebanyak 100
penduduk produktif harus menyokong 9 orang usia lanjut yang berumur 65 tahun ke
atas.
Ketergantungan
lanjut usia disebabkan kondisi orang lanjut usia banyak mengalami kemunduran
fisik maupun psikis, artinya mereka mengalami perkembangan dalam bentuk
perubahan-perubahan yang mengarah pada perubahan yang negatif. Secara umum
kondisi fisik seseorang yang telah memasuki masa lanjut usia mengalami
penurunan. Hal ini dapat dilihat dari beberapa perubahan:
1. Perubahan penampilan pada bagian wajah,
tangan, dan kulit,
2. Perubahan bagian dalam tubuh seperti sistem
saraf: otak, isi perut: limpa, hati,
3. Perubahan panca indra: penglihatan,
pendengaran, penciuman, perasa, dan
4. Perubahan motorik antara lain berkurangnya
kekuatan, kecepatan dan belajar keterampilan baru.
Perubahan-perubahan
tersebut pada umumnya mengarah pada kemunduruan kesehatan fisik dan psikis yang
akhirnya akan berpengaruh juga pada aktivitas ekonomi dan sosial mereka.
Sehingga secara umum akan berpengaruh pada aktivitas kehidupan sehari-hari.
Masalah
umum yang dialami lanjut usia yang berhubungan dengan kesehatan fisik, yaitu
rentannya terhadap berbagai penyakit karena berkurangnya daya tahan tubuh dalam
menghadapi pengaruh dari luar. Menurut data SKRT (Survey Kesehatan Rumah
Tangga) masih tinggi.
SKRT
tahun 1980 menunjukkan angka kesakitan penduduk usia 55 tahun ke atas sebesar
25,7 persen. Berdasarkan rumit
Berkurangnya teman/relasi akibat kurangnya aktifitas di luar rumah
kurangnya aktifitas sehingga waktu luang bertambah banyak meninggalnya pasangan
hidup anak-anak yang meninggalkan rumah karena menempuh pendidikan yang lebih
tinggi, anak-anak yang meninggalkan rumah untuk bekerja anak-anak telah dewasa dan
membentuk keluarga sendiri.
Beberapa
masalah tersebut akan menimbulkan rasa kesepian lebih cepat bagi orang lanjut
usia. Dari segi inilah lanjut usia mengalami masalah psikologis, yang banyak
mempengaruhi kesehatan psikis, sehingga menyebabkan orang lanjut usia kurang
mandiri kondisi kesehatan mental lanjut usia di Kecamatan Badung Bali
menunjukkan bahwa pada umumnya lanjut usia di daerah tersebut tidak mampu
melakukan aktivitas sehari-hari, mereka mengeluh mengalami gangguan tidur mereka
merasa tidak senang dan bahagia dalam masa tuanya, karena berbagai kebutuhan
hidup dasar tidak terpenuhi, dan merasa sangat sedih, sangat kawatir terhadap
keadaan lingkungannya.
Dalam
sosialisasi dalam urusan di masyarakat kurang aktif (Suryani, 1999). Dari hasil
penelitian tersebut menunjukkan bahwa beberapa kondisi kesehatan mental lanjut
usia mempengaruhi berbagai kondisi lanjut usia yang lain seperti kondisi
ekonomi,yang menyebabkan orang lanjut usia tidak dapat bekerja untuk mencukupi
kebutuhan hidupnya dan kondisi sosial yang menyebabkan kurangnya hubungan
sosial antara lanjut usia dengan masyarakat.
Masalah
ekonomi yang dialami orang lanjut usia adalah tentang pemenuhan kebutuhan hidup
sehari-hari seperti kebutuhan sandang pangan, perumahan, kesehatan, rekreasi
dan sosial. Dengan kondisi fisik dan psikis yang menurun menyebabkan mereka
kurang mampu menghasilkan pekerjaan yang produktif.
Di
sisi lain mereka dituntut untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan hidup
sehari-hari yang semakin meningkat dari sebelumnya, seperti kebutuhan akan
makanan bergizi seimbang, pemeriksaan kesehatan secara rutin, perawatan bagi
yang menderita penyakit ketuaan dan kebutuhan rekreasi.
Sedangkan
penghasilan mereka antara lain dari pensiun, tabungan, dan bantuan keluarga.
Bagi lanjut usia yang memiliki asset dan tabungan cukup, tidak terlalu banyak
masalah. Tetapi bagi lanjut usia yang tidak memiliki jaminan hari tua dan tidak
memiliki aset dan tabungan yang cukup maka pilihan untuk memperoleh pendapatan
jadi semakin terbatas.
Jika
tidak bekerja berarti bantuan yang diperoleh mereka dapatkan dari bantuan keluarga,
kerabat atau orang lain. Dengan demikian maka status ekonomi orang lanjut usia
pada umumnya berada dalam lingkungan kemiskinan. Keadaan tersebut akan
mengakibatkan orang lanjut usia tidak mandiri, secara finansial tergantung
kepada keluarga atau masyarakat bahkan pemerintah.
Banyak
lanjut usia dengan sia-sia mencari suatu bentuk pekerjaan. Upaya untuk mencari
pekerjaan setelah pensiun mengalami kesulitan, karena berbagai lowongan
pekerjaan di berbagai media masa selalu menghendaki tenaga kerja dengan pendidikan
tinggi, penampilan menarik, energik, loyalitas tinggi, dan usia maksimal yang
dikehendaki pada umumnya 25 – 30 tahun.
Jika
hal ini dikaitkan dengan pencari kerja yang sudah lanjut usia yang pada umumnya
berpendidikan rendah, menurut Wirakartakusumah (2000) sekitar 52,5 persen dari
13,3 juta lansia tidak pernah sekolah, tidak tamat SD sekitar 27,8 persen atau
3,7 juta orang sehingga dengan demikian 80 persen lansia berpendidikan SD ke
bawah dan tidak memenuhi beberapa persyaratan yang dikehendaki perusahaan/industry
maka membuat tenaga kerja lanjut usia semakin tersingkir dari dunia kerja yang
diharapkan.
Kurangnya
pasaran kerja, membuat mereka tidak mampu bersaing dengan orang-orang yang
lebih muda dan berpendidikan. Disamping itu menurunnya kondisi fisik yang tidak
mungkin dapat menyesuaikan dengan pekerjaan-pekerjaan yang memegang prinsip
efektifitas dan kualitas serta kuantitas yang tinggi ikut berpengaruh.
Dengan
demikian pengangguran usia lanjut akan semakin banyak, dan lanjut usia semakin
berada pada garis kemiskinan dan semakin tergantung pada generasi muda. Di
jaman modernisasi, hubungan orang muda dan orang tua semakin renggang.
Kesibukan yang melanda kaum muda hampir menyita seluruh waktunya, sehingga
mereka hanya memiliki sedikit waktu untuk memikirkan orang tua.
Kondisi
seperti ini menyebabkan kurangnya komunikasi antara orang tua dan anak,
kurangnya perhatian dan pemberian perawatan terhadap orang tua. Kondisi
perkotaan yang berpacu untuk memperoleh kekuasaan dan kekayaan banyak
menimbulkan rasa kecemasan, ketegangan, ketakutan, bagi penduduknya yang dapat
menyebabkan penyakit mental.
Kondisi
perkotaan yang besifat individualisme menyebabkan kontak sosial menjadi longgar
sehingga penduduk merasa tidak aman, kesepian dan ketakutan. Untuk memperbaiki kualitas
sumber daya manusia lanjut usia perlu mengetahui kondisi lanjut usia di masa
lalu dan masa sekarang.
Di
Indonesia umumnya memasuki usia lanjut tidak perlu dirisaukan. Mereka cukup
aman karena anak atau saudara-saudara yang lainnya masih merupakan jaminan yang
baik bagi orang tuanya. Anak berkewajiban menyantuni orang tua yang sudah tidak
dapat mengurus dirinya sendiri.
Nilai
ini masih berlaku, memang anak wajib memberikan kasih sayangnya kepada orang
tua sebagaimana mereka dapatkan ketika mereka masih kecil. Para usia lanjut
mempunyai peranan yang menonjol sebagai seorang yang “dituakan”, bijak dan berpengalaman,
pembuat keputusan, dan kaya pengetahuan.
Mereka
sering berperan sebagai model bagi generasi muda, walaupun sebetulnya banyak
diantara mereka tidak mempunyai pendidikan formal. Pengalaman hidup lanjut usia
merupakan pewaris nilai-nilai sosal budaya sehingga dapat menjadi panutan bagi
kesinambungan kehidupan bermasyarakat dan berbudaya.
Walaupun
sangat sulit untuk mengukur berapa besar produktivitas budaya yang dimiliki
orang lanjut usia, tetapi produktivitas tersebut dapat dirasakan manfaatnya
oleh para generasi penerus mereka (Yasa,1999). Salah satu produktivitas budaya
yang dimiliki lanjut usia adalah sikap suka memberi .